BeritaRagam

Tegur Soal Utang, Seorang Ibu di Pamekasan Diduga Dianiaya hingga Alami Pendarahan

249
×

Tegur Soal Utang, Seorang Ibu di Pamekasan Diduga Dianiaya hingga Alami Pendarahan

Share this article

Liputan Nusantara News. Com_Insiden dugaan penganiayaan menimpa Juwariyah (46), seorang ibu asal Dusun Bu’ Tana, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Perempuan tersebut diduga menjadi korban kekerasan setelah menyinggung persoalan utang yang belum dilunasi oleh kerabat seseorang.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Aing Nyunuk, Desa Banyupele, pada Sabtu (7/3/2026). Saat kejadian, korban diketahui sedang berbelanja di pasar sebelum akhirnya bertemu dengan pasangan suami-istri bernama Laili dan Rusem. Keduanya merupakan keluarga dari Norhalima, pihak yang disebut memiliki utang kepada korban

Menurut keterangan Juwariyah, saat bertemu dengan pasangan tersebut, dirinya hanya menitipkan pesan agar disampaikan kepada Norhalima mengenai kewajiban utang yang belum dibayarkan.

“Saya hanya titip salam kepada Laili dan Rusem supaya disampaikan kepada Norhalima agar segera melunasi utangnya. Saya bilang, daripada belanja banyak-banyak, lebih baik utangnya dibayar,” ujar Juwariyah saat menceritakan kejadian yang dialaminya.

Namun, pesan tersebut diduga memicu emosi. Juwariyah mengaku Laili langsung menghampirinya dan melakukan pemukulan. Ia menyebutkan, dirinya dipukul menggunakan tangan kanan yang mengepal dan diarahkan ke bagian kepala, tepatnya di pelipis kiri, sebanyak dua kali.

“Saya dipukul oleh Laili dengan tangan kanan mengepal ke arah kepala atau pelipis kiri saya sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku mendapat perlakuan kasar dari Rusem. Ia menyebut sempat didorong hingga Rusem mengayunkan tangan ke arah pipi kirinya, yang menyebabkan dirinya terjatuh ke tanah.

Akibat kejadian tersebut, Juwariyah mengalami syok serta merasakan sakit di bagian kepala dan pipi kiri. Kondisi korban semakin memprihatinkan karena ia mengalami pendarahan, sementara diketahui dirinya baru dua minggu melahirkan.

“Setelah kejadian itu saya syok dan mengalami pendarahan. Padahal saya baru dua minggu melahirkan,” tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, korban berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kasus ini dapat diproses secara adil sehingga memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang menimpanya.

(M. Fauzi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *