Liputan Nusantara News .Com Belakangan ini media sosial diramaikan oleh beredarnya potongan video ceramah KH. Achmad Fauzan Zaini yang disampaikan dalam sebuah forum pengajian di lingkungan masyarakat Nahdlatul Ulama (NU). Potongan video tersebut kemudian memunculkan berbagai penafsiran, bahkan sebagian pihak menuding bahwa ceramah tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap Muhammadiyah. Padahal, jika dipahami secara utuh, konteks ceramah tersebut justru berbicara mengenai penguatan tradisi ke-NU-an kepada jamaah Nahdliyin, bukan untuk menyerang ataupun merendahkan organisasi Islam lain.
Dalam tradisi keilmuan Islam, memahami suatu ucapan tidak dapat dilakukan hanya melalui potongan video berdurasi singkat. Setiap ceramah memiliki latar belakang audiens, tujuan penyampaian, dan konteks pembahasan. KH. Achmad Fauzan Zaini saat itu sedang menjelaskan kepada warga NU mengenai tradisi yang telah lama hidup di tengah masyarakat Nahdliyin, seperti ziarah kubur, tahlilan, manaqiban, pembacaan shalawat, dan amaliah lainnya yang dipandang sebagai bagian dari ekspresi keagamaan berdasarkan pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Ceramah semacam itu merupakan hal yang lazim dilakukan oleh para ulama. Setiap organisasi keagamaan tentu memiliki forum internal untuk menjelaskan manhaj, tradisi, dan karakteristik amaliahnya kepada para pengikutnya. Muhammadiyah pun memiliki forum-forum yang menjelaskan manhaj tarjih dan pandangan keagamaannya kepada warganya. Demikian pula NU menjelaskan tradisi dan amaliahnya kepada warga Nahdliyin. Selama dilakukan dengan cara yang santun dan tidak menghasut kebencian, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berdakwah dan pendidikan umat.
Permasalahan muncul ketika cuplikan video dipisahkan dari keseluruhan isi ceramah. Potongan yang beredar kemudian memunculkan persepsi bahwa KH. Achmad Fauzan Zaini sedang menyerang kelompok tertentu. Padahal, berdasarkan konteks yang beredar, fokus pembicaraan beliau adalah memberikan pemahaman kepada warga NU agar tetap menjaga tradisi yang diwariskan para ulama, bukan mengajak masyarakat untuk membenci Muhammadiyah ataupun organisasi Islam lainnya.
Di era media sosial, fenomena semacam ini bukanlah hal baru. Potongan video beberapa detik sering kali lebih cepat menyebar dibandingkan penjelasan utuh yang berdurasi puluhan menit. Akibatnya, masyarakat mudah terjebak pada kesimpulan yang terburu-buru. Padahal Islam mengajarkan pentingnya tabayyun, yakni memeriksa informasi secara menyeluruh sebelum memberikan penilaian.
Perbedaan pandangan mengenai beberapa amaliah ibadah memang telah lama menjadi bagian dari dinamika intelektual umat Islam di Indonesia. NU dan Muhammadiyah memiliki pendekatan fikih yang dalam beberapa aspek berbeda, tetapi keduanya sama-sama memberikan kontribusi besar bagi pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan pembangunan bangsa. Perbedaan tersebut semestinya menjadi ruang dialog ilmiah, bukan bahan untuk saling menyudutkan.
Karena itu, polemik ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Kritik boleh disampaikan, namun harus didasarkan pada pemahaman yang utuh, bukan hanya berdasarkan cuplikan video yang terlepas dari konteksnya. Demikian pula para pengguna media sosial perlu mengedepankan etika digital dengan tidak mudah menyebarkan narasi yang berpotensi memperkeruh hubungan antarsesama umat Islam.
Pada akhirnya, menjaga ukhuwah jauh lebih penting daripada mempertajam perbedaan. NU dengan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muhammadiyah dengan manhaj tajdidnya memiliki tujuan yang sama, yaitu mengabdi kepada Islam, umat, dan bangsa. Perbedaan dalam praktik keagamaan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menuduh atau memecah persaudaraan. Sikap saling menghormati, memahami konteks, dan mengedepankan tabayyun adalah jalan terbaik agar dakwah tetap menjadi sarana menebarkan ilmu, kedamaian, dan persatuan.
(Fawaid)





