Langkah sekelompok pihak yang mengaku ulama namun tidak mewakili mayoritas ulama di Madura mendatangi salah satu kantor DPP Partai Politik untuk menyatakan dukungan terhadap agenda pemberantasan narkoba bersama Aboe Bakar Alhabsyi memantik gelombang kritik yang semakin tajam. Bukan hanya soal momentum yang keliru, tetapi juga karena kuatnya kesan bahwa langkah ini sarat muatan politis dan tidak mencerminkan suara mayoritas ulama Madura.
Persoalan ini berawal dari pernyataan Aboe Bakar Alhabsyi yang menuding bahwa ulama dan pesantren di Madura terlibat dalam praktik narkoba, bahkan menyiratkan adanya “cuan” di balik aktivitas tersebut. Tuduhan ini jelas bukan perkara ringan. Ia bukan sekadar kritik, tetapi telah menyentuh kehormatan ulama dan marwah pesantren secara langsung—dua pilar utama dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Madura.
Memang, permintaan maaf telah disampaikan. Namun dalam realitas sosial Madura, luka akibat tuduhan bahwa ulama dan pesantren terlibat narkoba demi cuan tidak bisa dihapus begitu saja. Stigma yang sudah terlanjur menyebar membutuhkan proses pemulihan yang serius, bukan sekadar klarifikasi formal. Di tengah luka yang belum pulih, kehadiran kelompok yang mengaku ulama justru menghadirkan kesan bahwa persoalan ini sedang “dipaksa selesai” melalui pendekatan yang sarat muatan politis.
Lebih jauh, publik juga melihat adanya benang merah yang sulit diabaikan. Pernyataan negatif yang menyeret ulama dan pesantren di Madura itu datang dari sosok yang berada dalam lingkaran kelompok yang sama. Maka, ketika kelompok yang mengaku ulama madura justru datang melakukan sowan, yang tampak bukanlah sikap protes, melainkan dukungan. Ini semakin menegaskan bahwa langkah tersebut sarat muatan politis dan tidak berdiri di atas kepentingan menjaga marwah ulama.
Di titik ini, pertanyaan publik menjadi sangat mendasar: bagaimana mungkin tuduhan serius—bahwa ulama dan pesantren terlibat narkoba demi cuan—direspons dengan langkah yang justru memberi legitimasi? Ketika yang tampil adalah pihak yang mengaku ulama, dan langkah itu sarat muatan politis, maka wajar jika publik menilai bahwa ini bukan representasi suara umat, melainkan cerminan kepentingan kelompok.
Sowan tersebut akhirnya tidak lagi terbaca sebagai langkah moral keulamaan, tetapi sebagai gestur politik. Ketika isu sebesar kehormatan ulama disikapi dengan pendekatan yang sarat muatan politis, oleh pihak tertentu, maka yang terjadi adalah pendangkalan persoalan dan pengaburan substansi.
Dukungan terhadap pemberantasan narkoba memang tidak perlu diperdebatkan. Namun membawa agenda itu dalam konteks setelah munculnya tuduhan bahwa ulama dan pesantren di Madura terlibat narkoba demi cuan, lalu dikemas dalam langkah yang sarat muatan politis, justru memperparah luka publik. Ini bukan sekadar soal agenda, tetapi soal integritas sikap dan keberanian menjaga kehormatan ulama.
Pada akhirnya, agenda sowan tersebut menjelma menjadi simbol yang problematik. Ia mencerminkan bagaimana tuduhan serius terhadap ulama dan pesantren bisa seolah dilupakan, melalui pendekatan yang sarat muatan politis, oleh pihak yang mengaku ulama namun tidak mewakili mayoritas ulama Madura, dan dalam situasi di mana pelaku pernyataan tersebut berada dalam lingkaran mereka sendiri.
Jika pola seperti ini terus dibiarkan, maka yang terkikis bukan hanya marwah ulama dan pesantren, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap representasi keulamaan itu sendiri. Sebab publik tidak butuh sekadar simbol rekonsiliasi yang sarat muatan politis—publik membutuhkan ketegasan, kejujuran, dan keberpihakan nyata pada kehormatan yang telah dilukai.

